Sujud secara bahasa yaitu berlutut serta meletakkan dahi ke lantai. Sujud merupakan salah satu bentuk pembuktian kehambahan seseorang dan melaksaan perintah Allah SWT.
Salah satu dari jenis sujud adalah sujud sholat. sujud sholat termasuk salah satu bagian dari rukun sholat, sehingga apabila diabaikan, maka sholatnya tidak sah.
Sebagaimana diterangkan dalam kitab Safinatun Najah, tujuh tata cara yang harus dilakukan pada saat seseorang melakukan sujud sholat:
- Posisi dahi harus terbuka. Maksudnya, ketika hendak sujud seseorang harus menghilangkan sesuatu yang menghalangi dahi untuk menempel ke tempat sujud. Baik itu rambut, kain baju yang dipakai, serta benda tertentu yang dapat menghalangi dahi untuk terbuka. Adapun batas lebarnya dahi seseorang adalah dimulai dari alis mata sampai tempat tumbuhnya rambut di muka.
- At-Tahamul bi ra’sih. Yakni meletakkan kepala pada tempat sujud secara rileks. Dalam hal ini kepala ditidak perlu ditekan kuat. Akan tetapi cukup mengikuti beratnya kepala saja.
- Sujud bukan karena yang lain. Misalnya sujud karena ingin mengambil atau memindah sesuatu yang lain. Oleh karena sujud ini niatnya bukan untuk sujud, maka sujudnya menjadi tidak sah.
- Tidak sujud ketika ada benda yang menempel dan mengikuti gerakan sujud. Misalnya saat bangun dari sujud, dahi atau telapak tangan terapat plastic yang mempel. Dalam hal ini untuk sujud yang pertama masih sah. Namun untuk sujud yang kedua sudah tidak sah lagi.
- Meninggikan bagian tubuh yang bawah, yakni antara pusar sampai ke lutut dan merendahkan bagian tubuh yang atas, yakni antara kepala sampai pusar. Jadi ketika sujud tidak boleh bagian yang tubuh tubuh yang atas lebih tinggi daripada bagian tubuh yang bawah. Kepala tidak boleh lebih tinggi daripada pusar.
- Tumakninah. Artinya berhenti sejenak saat sujud. Sejenak itu diukur sama dengan membaca ‘subhanallaah’ dengan tempo sedang.
- Meletakkan tujuh anggota tubuh. Diantaranya dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan jari-jari kedua kaki.
- Pada dahi, seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa dahi harus menempel dan tidak terlalu ditekan.
- Pada kedua telapak tangan, keduanya harus menempel dan tidak boleh dijongkokkan atau digenggam. Semua bagian telapak tangan harus mengenai tempat sujud.
- Pada kedua lutut, yakni ketika hendak melakukan sujud dari posisi berdiri, kedua lutut harus ditempelkan terlebih dahulu, kemudian baru diikuti kedua tangan dan kepala.
- Pada jari kedua kaki, ini harus ditekan sehingga menekuk. Posisi menekuk ini supaya jari mempertahankan arahnya menghadap kiblat.
Tata cara sujud ini hendaklah dilakukan apabila mengharap kesempurnaan sholat. karena meninggalkan tata cara diatas hukumnya makruh.
Wallahu a’’lam bis showab..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar